Hasan al-Bashri berkata:
"Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain."
"Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain."
2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu
lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji
dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya:"Bukankah engkau
orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?"Ia
menjawab : "Iya benar"Aku bertanya lagi:"Apa yang membuatmu berubah
seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan
bersumpah!"Ia pun bercerita:"Dulu aku punya istri yang jika aku datang
kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku datang
dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit.
Lalu Allah
mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang
wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu
berkata:'Wahai suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri
makan aku kecuali dengan yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan
sedikit rezeki, aku akan menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat
apa-apa aku akan membantumu memintal (kain)'."Masya Allah...Milikilah
sifat Qana'ah -suka menerima- / jiwa selalu merasa cukup.Biasanya Wanita
(Istri) sering TERJEBAK pd KEINGINANnya tuk terlihat Cantik dgn Pakaian
yg Serba Mahal.Janganlah menjadi jurang dosa bagi Suamimu.
Wanita shalihah akan mendorong Suaminya kpd kebaikan,keta'atan sedangkan
wanita kufur akan menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat
dosa,kemakshiatan.CUKUPKAN DIRI DGN YG HALAL&BAIK. Ukuran Rizki itu
terletak pada keberkahannya, bukan pada jumlahnya.
[Kitab al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm (5/252) karya Abu Bakr Ahmad bin Marwan ].
0 komentar:
Posting Komentar