Dalam kitab
Tatsbit al-Fuad, al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad menyebutkan
tentang adanya penyakit yang menimpa banyak anak kecil pada saat itu,
sehingga banyak diantara mereka yang meninggal dunia. Mengomentari hal
tersebut, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad mengatakan:
“Mungkin
berjatuhannya korban kematian mereka itu disebabkan beberapa perkara,
seperti ketidakberesan yang terjadi dalam pernikahan orang tua mereka
walaupun kita tidak mengatakn itu sebagai zina. Atau mungkin juga
disebabkan karena kurang peduli dengan kesucian ketika bersetubuh serta
adab-adabnya, seperti dzikir dan sebagainya.
Kenapa orang-orang
zaman sekarang jauh dari niat-niat yang mulia dalam melaksanakan
pernikahan? Mereka sangat lalai akan hal ini, bahkan dari niatan yang
minimal sekalipun, yaitu untuk melaksanakan sunnah atau menjaga diri
dari kemaksiatan atau menjaga mata dari yang haram.
Kebanyakan
diantara mereka niatnya sebatas melampiaskan syahwat. Hingga kalaupun
mereka memperoleh anak, yang terlahir hanyalah keturunan yang membuat
mereka lupa dan lalai kepada Allah.”
Niat memang memiliki posisi
sangat istimewa dalam ajaran Islam. Kali ini, kita membicarakan niat
terkait dengan salah satu tahapan kehidupan yang selalu dilewati oleh
setiap orang, yaitu pernikahan.
Dalam hal ini, para ulama menyarankan kepada setiap orang yang menikah agar meniatkannya dengan niat-niat sebagai berikut:
1. Saya menikah dengan niat untuk menjalankan sunnah Rasulullah Saw.
2. Saya menikah dengan niat untuk menjaga mata dari pandangan yang haram.
3. Saya menikah dengan niat untuk mendapatkan keturunan yang dapat memperbanyak jumlah umat Islam.
4. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan Allah dengan
berusaha mendapatkan keturunan yang bisa melanjutkan generasi umat
manusia.
5. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan Nabi
Muhammad Saw. demi memperbanyak umatnya yang berkualitas, hingga kelak
di hari kiamat Rasulullah Saw. bangga dengan hal tersebut. Dalam hadits
disebutkan: “Menikahlah dan perbanyaklah keturunan. Sebab aku akan
membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain kelak di hari kiamat.”
6. Saya menikah dengan niat untuk memperoleh keberkahan dari doa yang
dipanjatkan seorang anak shalih setelah saya wafat kelak. Sekaligus
berharap pertolongan dan syafa’at dari anak-anak tersebut jika mereka
meninggal ketika masih kecil.
7. Saya menikah dengan niat untuk
menjaga kehormatan istri dan memenuhi kebutuhannya, serta berniat untuk
mencukupi nafkah istri dan anak-anak.
8. Saya menikah dengan niat
untuk menjaga diri dari setan, menghilangkan kerinduan dan
kecenderungan syahwat yang negatif, menjaga kemaluan dari perbuatan
hina, menjaga pandangan, dan mengusir rasa was-was.
9. Saya
menikah dengan niat untuk menyenangkan dan membahagiakan diri dengan
cara duduk bersama pasangan atau memandang serta yang lainnya, agar bisa
bertambah giat dan lebih tenang dalam beribadah.
10. Saya
menikah dengan niat untuk mengurangi kesibukan hati dalam mengatur
rumah, mengerjakan pekerjaan dapur, menyapu dan membersihkan perabotan,
serta mendapatkan kemudahan hidup.
11. Saya menikah dengan niat
untuk melatih diri dalam hal bertanggung jawab sebagai pemimpin rumah
tangga, berusaha memenuhi kebutuhan istri, sabar atas kelakuan dan
keburukan mereka, berusaha memperbaiki akhlak mereka, membimbing mereka
kepada kebaikan, mencari rizki yang halal untuk mereka, serta
menjalankan kewajiban dalam mendidik anak-anak dengan pertolongan Allah.
12. Saya menikah dengan niat pada semua niat tersebut dan niat lainnya
dari semua yang saya curahkan, saya ucapkan, dan saya kerjakan, dalam
urusan pernikahan ini, karena Allah Swt.
13. Saya menikah dengan
niat seperti yang telah diniatkan oleh para hamba Allah yang shalih dan
para ulama yang mengamalkan ilmunya. Kemudian berdoa: “Yaa Allah,
berikan taufiq kepadaku seperti halnya Engkau memberi taufiq kepada
mereka, dan tolonglah aku seperti halnya Engkau telah menolong mereka.”
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar